Bangsa Indonesia tidak menyadari bahwa ketika PT.Indosat dijual ke Singtel, anak perusahaannya PT.Satelindo juga ikut terjual. Dan Bangsa Indonesia tidak menyadari bahwa PT.Satelindo yang ikut terjual memiliki 1 (satu) buah satelit yang juga ikut terjual. Satelit kebanggaan bangsa Indonesia yang diluncurkan untuk pemersatu Bangsa Indonesia, untuk membuka komunikasi seluruh rakyat Indonesia daerah pedalaman, pulau-pulau kecil hingga di perbatasan negara terjual dan dikuasai pihak asing.
Lemhannas sempat kaget ketika salah seorang Petinggi TNI melaporkan bahwa Pesawat tempur TNI-AU harus lapor kepada Singapura jika akan melakukan take-off atau landing di kepulauan Natuna….? gawat…! 1/3 Wilayah Udara Indonesia sudah dikuasai pihak asing. TNI-AU harus lapor kepada Singapura jika akan melakukan latihan Tempur di Perairan Laut Natuna yang notabene masih dalam teritorial Indonesia.
Ketika Pejabat Indonesia menggunakan telepon GSM, CDMA yang sahamnya dikuasai pihak asing terlebih ketika Dirutnya hanya diperankan sebagai ‘boneka’, hati-hatilah berbicara, hati-hatilah kalau kirim sms jangan-jangan suara Pejabat Penentu Kebijakan atau Pejabat Inteligent Indonesia sedang dimonitor, didengarkan suaranya, dibaca smsnya. Matilah dunia inteligent Indonesia…!!! Matilah Badan inteligent Indonesia.
Secara konvensional suara mungkin kelihatan akan sulit untuk disadap. Itu kata orang awam, tetapi kata Karyawan Telkom yang berkerja di bagian switching khususnya type AT&T / 5ESS hal ini sangat mudah sekali dilakukan. Tidak perlu jauh-jauh datang ke Indonesia, cukup duduk manis di Singapura atau sambil tiduran di Pentagon semua pembicaraan telepon Pejabat BIN bisa dengan leluasa didengar tanpa disadari dan tanpa mempengaruhi kualitas suara.
Itulah sedikit gambaran kalau teknologi telekomunikasi yang merupakan Industri Startegis di suatu Negara dikuasai oleh pihak asing dikuasai oleh negara lain. Dengan program-program tertentu yang hanya sedikit orang yang mengetahui, pembicaraan rahasia pejabat BIN atau Pejabat Pemerintah Indonesia dengan mudahnya didengar di Singapura atau di Pentagon. Dimana setiap panggilan baik itu panggilan masuk atau keluar akan langsung diketahui dan didengarkan.
Sms via CCS#7
Teknologi Signalling kanal bersama (CCS#7) dengan sangat mudah mengirimkan data sms dari setiap nomor Pejabat di Indonesia tanpa diketahui, tanpa disadari bahwa sms rahasia negara.
Persinyalan kanal bersama atau yang lebih keren dikenal dengan istilah CCS#7 memungkinkan persinyalan dialihkan ke Node-node lain yang berada di negara lain termasuk Singapura atau Amerika hanya dalam hitungan milidetik. Di Singapura atau Amerika data yang sudah difilter khusus data Pejabat Indonesia disimpan dan dibaca. Hal ini sangat mungkin terjadi jika teknologi telekomunikasi Indonesia sudah dikuasai pihak asing secara dominan dimana para Direktur Utamanya yang warga negara Indonesia hanya dijadikan ‘boneka’ saja.
Untuk menghindari kebocoran Rahasia Negara khususnya untuk Pejabat-Pejabat Tinggi Negara, Departemen Pertahanan, Badan Inteligent Nasional (BIN) sebaiknya gunakan Telepon yang masih murni milik putra-putra Bangsa Indonesia seperti Telkom. Untuk Hal-hal yang bersifat Rahasia Negara, Kedaulatan Negara & Bangsa sebaiknya jangan mengubungi atau jangan mau berbicara dengan orang yang dengan nomor telepon atau HP GSM yang bukan milik putra-putra Bangsa kalau pembicaraannya atau smsnya adalah rahasia negara.
Kode Akses SLJJ menyadap pembicaraan telepon
Pemberlakuan Kode Akses SLJJ dengan melewatkan pembicaraan SLJJ melalui jaringan SLJJ milik pihak swasta memungkinkan terjadinya penyadapan telepon Pejabat-Pejabat Tinggi Negara termasuk Pejabat BIN apalagi jaringan SLJJ yang dilewatinya adalah jaringan SLJJ yang didominasi pihak asing. Sangatlah bijak jika Rakyat Indonesia khususnya Menteri Komunikasi dan Informatika mempertimbangkan untuk mencabut Keputusan Menteri tentang Kode Akses SLJJ yang akan menghancurkan Negara dan Bangsa ini.
1. PT. Telekomunikasi Indonesia Seluler Tbk. (Telkomsel) Singapore Telecom + publik asing : 37,86 % Pemerintah Ndonez + publik Ndonez : 62,14 %2. PT. Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) Singapore Technologies Telemedia Pte. Ltd. + publik asing : 86,62 % Pemerintah Ndonez + publik Ndonez : 13, 38 %3. PT. Excelcomindo Pratama Tbk. (Pro XL) Telekom Malaysia Berhad + publik asing : 85,07 % Telekomindo Primabhakti + publik Ndonez : 14,93 % Info LanjutanKetika Indonesia akan meluncurkan kembali satelit barunya sudah tidak bisa lagi karena orbit satelit di wilayah Udara Indonesia sudah penuh, sudah terisi 3 (tiga) buah satelit. Indonesia yang mempunyai hak 3 (tiga) buah satelit menjadi tidak bisa berbuat banyak karena 1/3 wilayah udara kepulauan Indonesia yang diklaim menjadi orbit satelit Indonesia sudah dijual ke Negara Singapura yang sangat kecil yang tidak mempunyai hak atas wilayah udara untuk penempatan satelit di wilayah udara di daerah geo stationer.
Lemhannas sempat kaget ketika salah seorang Petinggi TNI melaporkan bahwa Pesawat tempur TNI-AU harus lapor kepada Singapura jika akan melakukan take-off atau landing di kepulauan Natuna….? gawat…! 1/3 Wilayah Udara Indonesia sudah dikuasai pihak asing. TNI-AU harus lapor kepada Singapura jika akan melakukan latihan Tempur di Perairan Laut Natuna yang notabene masih dalam teritorial Indonesia.
Ketika Pejabat Indonesia menggunakan telepon GSM, CDMA yang sahamnya dikuasai pihak asing terlebih ketika Dirutnya hanya diperankan sebagai ‘boneka’, hati-hatilah berbicara, hati-hatilah kalau kirim sms jangan-jangan suara Pejabat Penentu Kebijakan atau Pejabat Inteligent Indonesia sedang dimonitor, didengarkan suaranya, dibaca smsnya. Matilah dunia inteligent Indonesia…!!! Matilah Badan inteligent Indonesia.
Secara konvensional suara mungkin kelihatan akan sulit untuk disadap. Itu kata orang awam, tetapi kata Karyawan Telkom yang berkerja di bagian switching khususnya type AT&T / 5ESS hal ini sangat mudah sekali dilakukan. Tidak perlu jauh-jauh datang ke Indonesia, cukup duduk manis di Singapura atau sambil tiduran di Pentagon semua pembicaraan telepon Pejabat BIN bisa dengan leluasa didengar tanpa disadari dan tanpa mempengaruhi kualitas suara.
Itulah sedikit gambaran kalau teknologi telekomunikasi yang merupakan Industri Startegis di suatu Negara dikuasai oleh pihak asing dikuasai oleh negara lain. Dengan program-program tertentu yang hanya sedikit orang yang mengetahui, pembicaraan rahasia pejabat BIN atau Pejabat Pemerintah Indonesia dengan mudahnya didengar di Singapura atau di Pentagon. Dimana setiap panggilan baik itu panggilan masuk atau keluar akan langsung diketahui dan didengarkan.
Sms via CCS#7
Teknologi Signalling kanal bersama (CCS#7) dengan sangat mudah mengirimkan data sms dari setiap nomor Pejabat di Indonesia tanpa diketahui, tanpa disadari bahwa sms rahasia negara.
Persinyalan kanal bersama atau yang lebih keren dikenal dengan istilah CCS#7 memungkinkan persinyalan dialihkan ke Node-node lain yang berada di negara lain termasuk Singapura atau Amerika hanya dalam hitungan milidetik. Di Singapura atau Amerika data yang sudah difilter khusus data Pejabat Indonesia disimpan dan dibaca. Hal ini sangat mungkin terjadi jika teknologi telekomunikasi Indonesia sudah dikuasai pihak asing secara dominan dimana para Direktur Utamanya yang warga negara Indonesia hanya dijadikan ‘boneka’ saja.
Untuk menghindari kebocoran Rahasia Negara khususnya untuk Pejabat-Pejabat Tinggi Negara, Departemen Pertahanan, Badan Inteligent Nasional (BIN) sebaiknya gunakan Telepon yang masih murni milik putra-putra Bangsa Indonesia seperti Telkom. Untuk Hal-hal yang bersifat Rahasia Negara, Kedaulatan Negara & Bangsa sebaiknya jangan mengubungi atau jangan mau berbicara dengan orang yang dengan nomor telepon atau HP GSM yang bukan milik putra-putra Bangsa kalau pembicaraannya atau smsnya adalah rahasia negara.
Kode Akses SLJJ menyadap pembicaraan telepon
Pemberlakuan Kode Akses SLJJ dengan melewatkan pembicaraan SLJJ melalui jaringan SLJJ milik pihak swasta memungkinkan terjadinya penyadapan telepon Pejabat-Pejabat Tinggi Negara termasuk Pejabat BIN apalagi jaringan SLJJ yang dilewatinya adalah jaringan SLJJ yang didominasi pihak asing. Sangatlah bijak jika Rakyat Indonesia khususnya Menteri Komunikasi dan Informatika mempertimbangkan untuk mencabut Keputusan Menteri tentang Kode Akses SLJJ yang akan menghancurkan Negara dan Bangsa ini.